Penyempurnaan Kode Etik, MKD DPR Serap Aspirasi di Kepri
Ketua MKD DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi ssat pertemuan dengan jajaran Polda Kepulauan Riau. Foto : Puntho/Man
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (5/2/2020). Adapun, Kunker MKD DPR RI ke Kepri ini digelar dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan tentang rencana penyempurnaan Kode Etik dan Tata Cara Beracara di salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dibentuk untuk menjaga harkat, martabat dan wibawa DPR RI itu.
Pemaparan tersebut disampaikan Ketua MKD DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi usai memimpin pertemuan Tim Kunker MKD DPR RI dengan jajaran Polda Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepri, DPRD Kepri, dan akademisi Kepri. Habib mengatakan, sebelumnya MKD telah mengirimkan draf kode etik dan tata beracara kepada penegak hukum dan akademisi Kepri. Pihaknya berharap mendapat masukan guna perbaikan dan penyempurnaan.
Tak hanya itu, Kunker ini sekaligus dalam rangka perkenalan Anggota MKD DPR RI kepada mitra kerja, salah satunya jajaran pemangku kebijakan di Kepri. “Kunjungan ini merupakan upaya menjalin komunikasi dengan penegak hukum, sehingga jika terjadi persoalan atas Anggota DPR dapat dilakukan koordinasi dengan baik. Dengan demikian MKD dapat memantau jika ada Anggota DPR sedang menjalani proses hukum,” ungkap Habib.
Politisi F-PKS ini mengapresiasi respons positif dari mitra kerja di Kepri. Terutama Polda Kepri dan akademisi yang telah memberikan masukan dan saran. “Tentunya, semua yang disampaikan akan kami catat dengan baik, ditampung dan didiskusikan untuk menyempurnakan draf yang sudah ada. Ini semua, tentunya ditujukan untuk mendukung dan menguatkan kinerja MKD DPR ke depan,” pungkas legislator dapil Kalimantan Selatan. (pun/sf)